Minggu, 13 April 2014

ANALISIS PERMASALAHAN MANAJEMEN KONSTRUKSI


BAB III
ANALISIS PERMASALAHAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
PADA ILUSTRASI KASUS

3.1 Ilustrasi Kasus
Berikut ini, akan ditampilkan sebuah ilustrasi mengenai masalah yang terjadi dalam sebuah proses pengerjaan proyek konstruksi gedung bertingkat tinggi. Ilustrasi kasus ini selanjutnya akan dianalisis dari berbagai hal yang mempengaruhi keseluruhan kasus tersebut.
Sebuah perusahaan kontraktor mendapatkan kontrak untuk proyek gedung bertingkat tinggi yang harus selesai dalam waktu 500 hari kalender. Dalam kontrak menyebutkan bahwa jika kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal pekerjaan yang sudah disepakati baik karena:
1.       Kelalaian dari owner atau perencana atau pekerja atau kontraktor atau sub kontraktor
2.       Perubahan yang diminta pada saat pelaksanaan
3.       Perselisihan
4.       Pengiriman material atau alat yang terlambat
5.       Dan kejadian-kejadian yang lain yang berada dibawah tanggung jawab kontraktor
Kontraktor harus memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada perencana tidak lebih dari 10 hari setelah kejadian yang mengakibatkan keterlambatan jadwal pekerjaan.
Pada hari ke 300, berdasarkan penjadwalan kurva s harusnya sudah bisa diselesaikan 67,5%, tapi kontraktor baru bisa menyelesaikan pekerjaan sebesar 20% saja. Hal ini disebabkan karena beberapa macam kejadian yaitu:
1.       Sebuah kebakaran terjadi dan kontraktor tidak menginformasikan hal ini kepada owner. Sedangkan perencana segera ke lapangan setelah kejadian kebakaran dan menginformasikan kepada owner. Sub kontraktor pengecatan memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor elektrikal yang mengakibatkan kebakaran yaitu konsleting yang terjadi menimbulkan percikan api dan menyambar tiner cat sehingga timbul kebakaran sedangkan sub kontraktor elektrikal memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor pengecatanlah yang mengakibatkan kebakaran yaitu tiner cat jatuh dan mengenai kabel sehingga terjadi konsleting dan terbakar.
2.       Operator Backhoe mengetahui bahwa alat berat backhoe harusnya diperbaiki, tetapi bakhoe tetap digunakan, suatu saat shovel dari backhoe terlepas dan harus diperbaiki. Ternyata sparepart harus didatangkan dari luar kota.
3.       Konflik antara Kontraktor dan Manajemen Konstruksi
4.       Masalah hukum sebelum owner menandatangani kontrak yaitu adanya kasus penyuapan terhadap komite pelelangan pada saat pelelangan terjadi
3.2 Analisis Proses Pelelangan
Permasalahan yang ditampilkan dalam ilustrasi merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Kompleksitas permasalahan yang muncul terlihat pada berbagai kecurangan yang terjadi dan ketidakharmonisan di dalam manajemen konstruksi itu sendiri. Salah satu persoalan yang ditampilkan pada ilustrasi kasus tersebut adalah ‘proses pelelangan’.
Adanya kejanggalan proses pelelangan yang terjadi terlihat pada kutipan ilustrasi tersebut, yaitu:
“Masalah hukum sebelum owner menandatangani kontrak yaitu adanya kasus penyuapan terhadap komite pelelangan pada saat pelelangan terjadi”

Kutipan tersebut secara tersurat menggambarkan permasalahan yang urgen pada tahapan pelelangan proyek. Dalam ilustrasi, permasalahan pelelangan dimunculkan pada akhir dari keseluruhan ilustrasi. Di sini, penulis ingin menganalisis permasalahan pelelangan dalam dua kategori:
1.      Kejanggalan Pelelangan sebagai permasalahan utama
Permasalahan pelelangan dalam ilustrasi kasus tersebut merupakan persoalan awal yang memunculkan persoalan-persoalan selanjutnya dalam menjalankan proyek konstruksi. Di sini, penulis melihat kasus pelelangan sebagai induk yang menghadirkan kasus-kasus sesudahnya. Pendapat ini diperkuat oleh kedudukan ‘proses pelelangan’ sebagai aktivitas awal sebelum sebuah proyek dijalankan. Selain itu, munculnya permasalahan pelelangan pada ilustrasi yang ditempatkan pada kalimat terakhir menunjukkan ‘tampilan ilustrasi’ yang mengikuti time line proses pelaksanaan proyek. Alur yang ditampilkan pada ilustrasi kasus menggunakan alur mundur. Jadi, penulis menyimpulkan bahwa persoalan pelelangan pada ilustrasi merupakan persoalan utama dan menjadi awal terhadap persoalan-persoalan yang muncul setelahnya.
2.      Kejanggalan pelelangan sebagai pelanggaran hukum
Kegiatan pelelangan merupakan implementasi dari peraturan hukum yang telah ditetapkan. Di Indonesia, aktivitas pelelangan secara berkelanjutan diatur dalam produk-produk hukum yang telah ditetapkan. Dari tahun ke tahun, produk hukum di Indonesia tentang proses pelelangan mengalami penyempurnaan, yaitu Keppres No. 14 A Tahun 1980, tanggal 14 April 1980 disempurnakan menjadi Keppres No. 18 Tahun 1981, tangal 5 Mei 1981. Tahun anggaran 1984/1985 telah dikeluarkan Keppres No.29 Tahun 1984, tanggal 21 April 1984 sebagai pengganti Keppres No. 14 A Tahun 1980 dan Keppres No. 18 Tahun 1981. Kemudian disempurnakan kembali dengan dikeluarkannya Keppres No. 16 Tahun 1994 dilanjutkan KeppresNo. 6 Tahun 1999 dan terakhir Keppres No. 18 Tahun 2000.  Dengan demikian peraturan yang saat ini berlaku adalah Keppres No. 18 Tahun 2000.
Dalam ilustrasi kasus yang ditampilkan, masalah pelelangan merupakan masalah hukum. Hal ini secara tersurat disampaikan dalam kutipan. Permasalahan pelelangan yang terdapat pada ilustrasi kasus dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran yang fatal. Pernyataan tersebut didasari pada realitas pelanggaran yang dilakukan sebagai bentuk pengabaian terhadap asas-asas dan tata cara pelelangan itu sendiri. Pelelangan didefinisikan sebagai kegiatan untuk menjaring pemberi jasa konstruksi untuk mendapatkan jasa konstruksi yang terbaik. Permasalahan pelelangan yang ditampilkan dalam ilustrasi merupakan sebuah pengabaian terhadap batasan tentang pelelangan. Proses pelelangan yang seyogyanya bertujuan untuk mendapatkan penyedia jasa konstruksi yang terbaik pada akhirnya tidak terlaksana, karena terjadinya kasus penyuapan dalam tahapan pelelangan.
Lebih lanjut, Keppres No. 18 tahun 2000 memberi batasan pelelangan sebagai serangkaian kegiatan untuk menyediakan barang dan jasa dengan menciptakan persaingan yang sehat diantara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat, berdasarkan metode dan tata cara tertentu yang telah ditetapkan dan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait secara taat asas sehingga terpilih sebagai penyedia terbaik.. Kasus pelelangan yang ditampilkan pada ilustrasi merupakan bentuk pengabaian terhadap persaingan sehat yang telah diamanahkan oleh Keppres. Dengan demikian, penyuapan yang dilakukan menciptakan ketidaksetaraan hak dan kewajiban dari para penyedia jasa konstruksi yang terlibat dalam proses pelelangan. Selanjutnya pun dapat ditebak, metode dan tata cara yang telah ditetapkan dalam tahapan pelelangan hanyalah retorika; dan tujuan dari pelelangan sebagai kegiatan untuk memperoleh penyedia jasa terbaik tidak tercapai.
3.3 Analisis Kontrak
Kontrak konstruksi merupakan tahapan selanjutnya setelah proses pelelangan. Kontrak  konstruksi mempunyai kekuatan hukum yang memuat persetujuan bersama secara sukarela antara pihak ke satu dan pihak ke dua. Dengan demikian, kontrak konstruksi dapat dikatakan sebagai dokumen yang menjadi acuan bertindak dari pihak pemilik dan penyedia jasa konstruksi.
Ilustrasi kasus menampilkan beberapa point tentang isi kontrak. Klausul-klausul kontrak yang ditampilkan adalah sebagai berikut:
1.      Kelalaian dari owner atau perencana atau pekerja atau kontraktor atau sub kontraktor
2.      Perubahan yang diminta pada saat pelaksanaan
3.      Perselisihan
4.      Pengiriman material atau alat yang terlambat
5.      Dan kejadian-kejadian yang lain yang berada dibawah tanggung jawab kontraktor
Kontraktor harus memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada perencana tidak lebih dari 10 hari setelah kejadian yang mengakibatkan keterlambatan jadwal pekerjaan
Berdasarkan klausula-klausula kontrak tersebut, penulis menilai bahwa kurang terjadi keseimbangan pemenuhan hak dan kewajiban antara ke dua pihak yang terlibat dalam kontrak. Isi kontrak yang telah disepakati secara umum dimaksudkan agar terjalin kesepahaman antara pemilik dan kontrakor apabila terjadi perubahan di lapangan. Kesepahaman yang terjadi idealnya  memberikan keuntungan, dimana segala kejadian yang terjadi diluar rencana dapat segera diantisipasi oleh ke dua belah pihak. Penulis akan menganalisis kandungan kontrak yang ditampilkan dalam beberapa hal:
1.      Pasal yang melindungi pemilik terhadap kemungkintan tidak tercapainya sasaran proyek
Pada ilustrasi yang ditampilkan, pasal-pasal tersebut secara tersirat melindungi pemilik terhadap berbagai kemungkinan perubahan dan kejadian-kejadian di luar yang direncanakan. Menurut penulis, pasal-pasal dalam kategori ini mendapat porsi yang lebih besar. Oleh karena pasal-pasal kontrak tidak semuanya ditampilkan dalam ilustrasi, maka penulis tidak dapat menilai terjadinya ketidakadilan dalam kontrak antara satu pihak dan pihak lain, mengingat pasal yang ditampilkan dalam ilustrasi hampir semuanya menguntungkan owner dan perencana.
2.      Pasal yang memperhatikan kewajiban kontraktor
Pasal-pasal yang memperhatikan hak-hak kontraktor tidak ditampilkan  dalam ilustrasi. Di sini, ilustrasi kasus hanya menampilkan kewajiban yang harus dilakukan kontraktor. Kontraktor dalam tampilan ilustrasi hanya ditujukan pada kewajibannya untuk melakukan pelaporan apabila terjadi kejadian diluar rencana yang ditetapkan. Penulis juga tidak menilai terjadinya ketidakadilan kontrak, karena tidak semua klausula kontrak ditampilkan dalam ilustrasi.
Terlepas dari dua hal tersebut, penulis melihat bahwa isi kontrak yang ditampilkan sebenarnya merupakan acuan utama dalam menganalisis setiap pelanggaran yang ditampilkan dalam ilustrasi. Dengan demikian, kontrak konstruksi pada secara ideal adalah benar pada treknya dan penting untuk dijalankan. Sedangkan, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada ilustrasi merupakan bentuk pengabaian terhadap kontrak kerja. Analisis berkaitan pelanggaran-pelanggaran tersebut akan disajikan pada sub-sub topik selanjutnya sesuai kategori pelanggaran.


3.4 Analisis Penjadwalan Proyek
Penjadwalan proyek merupakan faktor penting bagi keberlangsungan pelaksanaan proyek. Ilustrasi kasus menampilkan secara tersurat perihal penjadwalan proyek. Hal tersebut dapat dilihat pada kutipan ilustrasi berikut:
”…proyek gedung bertingkat tinggi yang harus selesai dalam waktu 500 hari kalender.”
Dalam setiap jenis proyek, penjadwalan pelaksanaan proyek merupakan salah satu fungsi pengawasan. Hal ini penting, agar pengendalian terhadap variabel mutu, biaya, dan waktu dapat berjalan dengan lancar. Penjadwalan proyek sebenarnya bukanlah hal yang mutlak dilakukan dalam pelaksanaan proyek, karena tidak sepenuhnya kejadian di lapangan dapat dikendalikan oleh manusia. Faktor-faktor lain di luar perkiraan manusia selalu muncul dalam proses pelaksaan proyek konstruksi. Oleh karena itu, sistem penjadwalan proyek merupakan landasan umum dan acuan dasar terhadap progress pekerjaaan di lapangan.
Dalam ilustrasi, diketahui bahwa metode yang digunakan dalam penjadwalan proyek adalah metode kurva s. Hal tersebut dapat diketahui dari kutipan berikut:
“Pada hari ke 300, berdasarkan penjadwalan kurva s…”
Kurva S menunjukkan kemajuan proyek berdasarkan kegiatan, waktu, dan bobot pekerjaan yang dipresentasekan sebagai persentase kumulatif dari seluruh kegiatan proyek. Dengan demikian, kurva s sebenarnya merupakan acuan untuk mengendalikan tiga variabel dalam manajemen konstruksi, yaitu mutu, waktu, dan biaya.
Selanjutnya, dalam ilustrasi ditampilkan permasalahan mengenai ketidaksesuaian antara perencanaan penjadwalan pelaksanaan proyek dengan hasil pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut diperkuat oleh kutipan berikut ini:

Pada hari ke 300, berdasarkan penjadwalan kurva s harusnya sudah bisa diselesaikan 67,5%, tapi kontraktor baru bisa menyelesaikan pekerjaan sebesar 20% saja.
Kutipan tersebut menggambarkan sebuah permasalahan yang penting untuk dikaji lebih lanjut, agar dapat dilakukan koreksi dan pengendalian terhadap berbagai keterlambatan di lapangan. Identifikasi keterlambatan yang ditampilakan dalam ilustrasi kasus tersebut merupakan fungsi dari metode kurva s. Di sini, visualisasi kurva s dapat memberikan informasi mengenai kemajuan proyek dengan membandingkannya terhadap jadwal rencana.
Dari ilustrasi tersebut, diketahui bahwa berdasarkan jadwal rencana pada kurva s, pada hari ke 300 kalender kerja, pekerjaan diselesaikan 67,5 %. Hal tersebut sangat berbeda jauh dengan kenyataan di lapangan. Pekerjaan di lapangan hanya terselesaikan 20% sampai hari ke 300 kalender kerja. Data-data tersebut menunjukkan terjadinya keterlambatan pelaksanaan proyek. Perihal penyebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan proyek diakibatkan oleh berbagai kejadian di luar perkiraan manusia. Hal ini akan dijelaskan pada pembahasan selanjutnya.
3.5 Analisis Organisasi Proyek
Organisasi proyek memungkinkan terjadinya suatu pola hubungan antara pengelola proyek.Hal demikian sangat penting, agar terjalin komunikasi yang baik dan pembagian tugas di antara pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi. Untuk itu, organisasi proyek sangat diperlukan dalam menjalankan suatu proyek tertentu.
Ilustrasi kasus menampilkan secara tersirat perihal keberadaan organisasi dalam mengelola pelaksanaan proyek. Dalam ilustrasi, tidak dijelaskan secara detail perihal pembentukan, sehingga penulis tidak dapat mengidentifikasikan metode pembentukan organisasi proyek, apakah oleh pemilik proyek, konsultan, atau kontraktor. Pada umumnya, pemilik proyek  memilih bentuk organisasi yang tepat untuk mengelola proyek.
Dalam suatu organisasi proyek, hubungan antara satu pihak dengan pihak lain dalam satu bagan organisasi perlu diidentifikasi, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam ilustrasi yang ditampilkan, hubungan antara satu pihak dengan pihak lain akan diidentifikasi pada duah jenis hubungan kerja, yaitu:
1.      Hubungan fungsional
Hubungan fungsional merupakan hubungan sesuai fungsi masing-masing pihak. Hubungan fungsional dalam ilustrasi kasus tidak dijelaskan secara eksplisit, akan tetapi pola hubungan fungsional yang terjalin dapat dianalisis dengan mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek konstruksi. Hubungan fungsional yang terjalin dalam ilustrasi kasus menempatkan beberapa pihak, yaitu owner, konsultan perencana, kontraktor, sub kontraktor, dan operator backhoe. Owner sebagai pemilik proyek mempunyai fungsi memberikan pekerjaan kepada pihak penyedia jasa. Konsultan perencana melaksanakan pekerjaan merencanakan proyek sebelum dikerjakan oleh kontraktor. Kontraktor merupakan pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan. Sub kontraktor membantu kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan sesuai bidang-bidang yang digeluti. Operator backhoe merupakan pekerja atau eksekutor lapangan. Pihak-pihak yang disebutkan di atas merupakan pihak yang mewakili suatu proses hubungan fungsional yang sebenarnya sangat kompleks dalam suatu pola interaksi organisasi. Pihak-pihak yang disebutkan merupakan gambaran hasil identifikasi yang ditampilkan dalam ilustrasi kasus.
2.      Hubungan kontrak
Dalam ilustrasi kasus, pola hubungan kontrak secara tersurat ditampilkan. Hal tersebut dapat diketahui dari butir-butir perjanjian dalam ilustrasi kasus, dimana dua pihak yang terlibat dalam hubungan kontrak tersebut adalah owner dan kontraktor. Pihak owner dan kontraktor melaksanakan suatu hubungan kontrak yang dikukuhkan dalam setiap butir perjanjian yang telah ditetapkan.
Dalam perihal jenis organisasi yang diterapkan pada ilustrasi, dapat diidentifikasi jenis organisasi. Secara tersirat, organisasi yang diterapkan adalah organisasi yang menggunakan manajemen konstruksi. Hal tersebut tidak dijelaskan secara eksplisit dalam ilustrasi, tetapi adanya penyebutan “manajemen konstruksi” mengantarkan penulis pada sebuah kesimpulan bahwa organisasi proyek yang diterapkan merupakan bentuk organisasi yang menggunakan manajemen konstruksi.
Berikut ini merupakan ilustrasi hubungan antara masing-masing pihak, dengan melihat jenis organisasi yang diterapkan pada ilustrasi
Pemilik
Manajemen Konstruksi
Kontraktor
Konsultan
 









Keterangan:
                                          Hubungan kontrak
                                          Hubungan fungsional
3.6 Analisis Manajemen Komunikasi
Komunikasi dalam proyek konstruksi memberikan urgensitas terhadap kelangsungan pelaksanaan proyek. Komunikasi menempatkan semua pihak yang terlibat dalam proyek pada posisi yang seimbang/sesuai dengan fungsi masing-masing. Masalah yang terjadi dalam sistem komunikasi dalam proyek konstruksi memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap proyek yang dijalankan.
Dalam ilustrasi kasus, terdapat dua hal utama terkait manajemen komunikasi. Pertama, komunikasi sebagai sebuah sistem telah disahkan pada perjanjian kontrak. Di sini, manajemen komunikasi telah diatur sedemikian rupa, sehingga menciptakan kesepahaman antara pihak-pihak yang terlibat. Kedua, permasalahan manajemen komunikasi menjadikan proyek yang dilaksanakan mengalami keterlambatan.
1.      Komunikasi sebagai sebuah sistem
Suatu sistem mengindikasikan terjadinya sebuah pola yang tetap dan menjadi acuan terhadap segala bentuk tindakan/pelaksanaan. Dalam konteks sistem komunikasi yang ditampilkan pada ilustrasi kasus, penulis ingin membaginya dalam dua hal:
a.       Perencanaan komunikasi
Dalam perencanaan komunikasi, segala kebutuhan komunikasi dan informasi diantara stakeholder dirancang. Dalam konteks ilustrasi kasus, pendefinisian perencanaan komunikasi ditetapkan pada suatu perjanjian kontrak. Hal tersebut dapat diketahui dari kutipan ilustrasi berikut:

Kontraktor harus memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada perencana tidak lebih dari 10 hari setelah kejadian yang mengakibatkan keterlambatan jadwal pekerjaan”

Kutipan di atas merupakan suatu penegasan tentang sistem komunikasi yang dibangun pada ilustrasi kasus. Di sini, komunikasi tertulis menjadi syarat utama sebuah informasi dapat disampaikan. Perencanaan komunikasi dalam suatu proyek merupakan sesuatu yang sifatnya kompleks, karena pihak-pihak yang terlibat didalamnya cukup banyak. Di sini, penulis hanya mengidentifikasikan apa yang ditampilkan pada ilustrasi kasus.


b.      Distribusi informasi
Distribusi informasi merupakan proses/alur sebuah informasi tersampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek. Dalam ilustrasi kasus, ditampilkan salah satu alur/proses sebuah informasi disampaikan. Hal tersebut dapat dilihat pada kutipan berikut:

Kontraktor harus memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada perencana…”

Dari kutipan tersebut, terlihat salah satu model distribusi informasi yang ditetapkan agar menunjang keberlangsungan pelaksanaan proyek, yaitu segala kejadian yang mengakibatkan keterlambatan pekerjaan diberitahukan secara tertulis kepada perencana. Di sini, terlihat sebuah model distribusi infomasi yang jelas.
2.      Permasalahan Manajemen Komunikasi
Permasalahan dalam manajemen komunikasi proyek merupakan fenomena yang rentan terjadi. Adanya kenyataan demikian disebabkan oleh banyak faktor, baik karena terjadinya miskomunikasi antara stakeholder, maupun karena kelalaian salah satu pihak dalam menyebarkan informasi.
Dalam ilustrasi kasus, masalah manajemen komunikasi merupakan masalah yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan proyek. Berbagai masalah tersebut muncul karena miskomunikasi antara stakeholder dan kelalaian pihak-pihak tertentu dalam menyampaikan informasi.
a.       Miskomunikasi antara stakeholder
Permasalahan manajemen komunikasi secara tersurat ditampilkan dalam ilustrasi kasus. Permasalahan yang dimaksud mencakup dua hal, yaitu permasalahan komunikasi tertulis dan komunikasi komunikasi lisan. Dalam ilustrasi kasus, permasalahan miskomunikasi ditampilkan pada kutipan berikut:
Sebuah kebakaran terjadi dan kontraktor tidak menginformasikan hal ini kepada owner. Sedangkan perencana segera ke lapangan setelah kejadian kebakaran dan menginformasikan kepada owner. Sub kontraktor pengecatan memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor elektrikal yang mengakibatkan kebakaran yaitu konsleting yang terjadi menimbulkan percikan api dan menyambar tiner cat sehingga timbul kebakaran sedangkan sub kontraktor elektrikal memberikan pernyataan bahwa sub kontraktor pengecatanlah yang mengakibatkan kebakaran yaitu tiner cat jatuh dan mengenai kabel sehingga terjadi konsleting dan terbakar.

Berdasarkan kutipan ilustrasi di atas, penulis akan membedah kasus miskomunikasi antara stakeholder menjadi dua hal:
·        Miskomunikasi antara kontraktor-perencana-owner
Dalam suatu perjanjian kontrak, perihal pola komunikasi antara stakeholder telah ditetapkan, dan lebih spesifik dalam perjanjian tersebut, disebutkan perihal kejadiannya, yaitu kejadian yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan proyek. Adanya sebuah perjanjian kontrak terkait manajemen komunikasi merupakan acuan dasar terhadap segala bentuk komunikasi di lapangan. Batasan tentang acuan dasar tersebut bukan berarti suatu hal yang mutlak diterapkan di lapangan. Fenomena kebakaran di lokasi proyek patut untuk ditelaah dari sudut pandang manajemen komunikasi. Kejadian kebakaran tersebut merupakan kejadian yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan pelaksanaan proyek. Hal ini secara tersurat disampaikan dalam ilustrasi. Apabila runutan kejadian ini ditelaah dari sudut pandang perjanjian kontrak, maka idealnya terjadinya kejadian kebakaran ini disampaikan oleh kontraktor secara tertulis kepada perencana. Hal demikian tidak dilakukan oleh kontraktor. Dalam konteks ini, penulis melihat dua hal penting yang mendasari kontraktor tidak melakukan komunikasi tertulis tentang kejadian kebakaran ini. Pertama, kehadiran perencana di lapangan ketika terjadinya kebakaran. Kontraktor tidak melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada perencana, karena perencana telah mengetahui terjadinya kebakaran tersebut. Secara teknis, apa yang dilakukan oleh kontraktor dapat dikatakan sebagai sebuah kesalahan. Hal ini didasari pada perjanjian kontrak yang menyebutkan perihal sistem komunikasi apabila terjadi kejadian di luar perkiraan di lapangan. Dengan demikian, kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap keterlambatan yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut. Secara non teknis, keterlambatan yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut menjadi tanggung jawab owner dan kontraktor, karena dalam perjanjian kontrak, apabila terjadi kejadian yang menyebabkan keterlambatan proyek, proses komunikasinya berupa kontraktor-perencana-owner. Dalam ilustrasi kasus, disampaikan bahwa perencana yang telah mengetahui terjadinya kebakaran tersebut langsung memberitahukannya kepada owner. Dalam ilustrasi, tidak disebutkan apakah owner segera menindaklanjuti atau tidak, namun karena terjadinya keterlambatan proyek mengarahkan penulis pada kesimpulan, bahwa owner tidak menindaklanjuti kejadian kebakaran di lapangan. Kedua, kelalaian kontraktor untuk memenuhi perjanjian kontrak. Jika hal tersebut yang terjadi, maka kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap keterlambatan pelaksanaan proyek.
·        Miskomunikasi antarsubkontraktor
Kejadian lain yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan proyek adalah kurang terjalinnya komunikasi yang baik diantara subkontraktor. Pendapat ini didasari pada kutipan ilustrasi. Permasalahan manajemen komunikasi pada ilustrasi kasus tersebut merupakan permasalahan yang kompleks. Kurang terjalinnya komunikasi yang baik antarsubkontrakor disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya lingkungan pekerjaan yang tidak kondusif, pola komunikasi yang tidak diberi batasan, pola kepemimpinan yang buruk, dan keengganan setiap subkontraktor untuk berkomunikasi apabila terjadi tumpang tindih kepentingan (pelaksanaan pekerjaan) di lapangan. Dengan demikian, munculnya sikap saling menyalahkan  ketika terjadinya kejadian seperti kebakaran tidak dapat dihindari.
b.      Kelalaian
Kelalalain merupakan human error. Kelalaian menjadi salah satu penyebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan proyek. Dalam ilustrasi, permasalahan kelalaian ini dapat dilihat pada kutipan berikut:

“Operator Backhoe mengetahui bahwa alat berat backhoe harusnya diperbaiki, tetapi bakhoe tetap digunakan, suatu saat shovel dari backhoe terlepas dan harus diperbaiki. Ternyata sparepart harus didatangkan dari luar kota”

Penyebab kelalaian dalam pelaksanaan proyek disebabkan oleh banyak hal, baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Apapun yang menjadi penyebab adanya kelalaian, hal tersebut pada hakikatnya memberikan dampak buruk terhadap pelaksanaan proyek. Komunikasi merupakan aspek penting dalam menunjang pelaksanaan proyek. Keengganan setiap pelaku proyek dalam mengkomunikasikan setiap permasalahan karena kelalaian menjadi tanggung jawab penuh pihak yang melalaikan tanggung jawabnya. Di sini, operator backhoe bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang dilakukannya terhadap subkontrakor di bidang alat berat. Subkontraktor alat berat bertanggung jawab terhadap kontraktor. Demikian pula seterusnya, sampai pada tingkatan owner.

3.7 Analisis Masalah Kepemimpinan
Permasalahan dalam kepemimpinan organisasi konstruksi merupakan isu sensitif yang mampu mempengaruhi keberlanjutan sebuah proyek konstruksi. Masalah dalam kepemimpinan mengindikasikan terjadinya ketidakmampuan seorang pemimpin dalam mempengaruhi bawahan bekerja secara maksimal. Merunut pada ilustrasi kasus, masalah kepemimpinan ini menjadi salah satu faktor penting keterlambatan  pelaksanaan proyek.
Dalam ilustrasi kasus, masalah kepemimpinan tidak ditampilkan secara tersurat, sehingga agak sulit untuk menganalisis secara detail perihal permasalahan kepemimpinan. Satu kutipan pada ilustrasi yang kiranya mewakili terjadinya permasalahan kepemimpinan dalam ilustrasi kasus adalah:
Konflik antara Kontraktor dan Manajemen Konstruksi”

Kutipan tersebut mau menunjukkan terjadinya ketidakharmonisan manajemen dengan kontraktor. Relevansi antara konflik dan masalah kepemimpinan dapat dianalisis berdasarkan batasan tentang kepemimpinan (leadership). Kepemimpinan didefinisikan sebagai proses antarhubungan atau interaksi antara pemimpin, bawahan, dan situasi. Penulis menggarisbawahi kata situasi yang terdapat pada batasan tentang kepemimpinan, yang menjadi acuan dalam menganalisis permasalahan kepemimpinan.
Mengaitkan kata situasi dengan ilustrasi kasus mengantar aras berpikir penulis untuk melihat masalah kepemimpinan dalam ilustrasi kasus sebagai permasalahan kronis. Situasi yang melingkupi seluruh pelaksanaan proyek konstruksi dalam ilustrasi menampilkan situasi konflik yang melibatkan banyak pihak. Konflik yang terjadi tidak hanya antara kontraktor dan manajemen konstruksi, tetapi antara pihak-pihak lain yang secara hirarki organisatoris berada di bawah kontraktor (subkontraktor, operator, dan sebagainya). Dengan kata lain, situasi konflik  merupakan indikator utama untuk melihat permasalahan kepemimpinan dalam pelaksanaan kepemimpinan dalam ilustrasi tersebut.
Konflik yang terjadi dalam kapasitas besar (terjadi pada ilustrasi kasus) menunjukkan terjadinya permasalahan kepemimpinan yang menaungi pelaksanaan proyek konstruksi tersebut. Penulis tidak dapat menganalisis lebih detail perihal permasalahan kepemimpinan tersebut, karena keterbatasan informasi yang ditampilkan pada ilustrasi kasus. Akan tetapi, esensi dari permasalahan itu sendiri dapat diidentifikasi dengan merunut pada batasan ideal tentang kepemimpinan. Kepemimpinan sebagai kemampuan individu untuk mempengaruhi, memotivasi, dan memungkinkan orang-orang memberikan kontribusi terhadap keefektifan dan kesuksesan sebuah proses; tidak terjadi. Kontribusi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tidak efektif dengan mengindikasikan keterlambatan pelaksanaan, konflik komunikasi, dan ketidakharmonisan hubungan antara kontraktor dan manajemen konstruksi. Dengan demikian dapat disimpulkan, munculnya permasalahan kepemimpinan memberikan dampak signifikan terhadap konflik-konflik yang terjadi pada pelaksanaan proyek konstruksi dalam ilustrasi kasus.


1 komentar: